Kapal China Menyusup Selat Sunda, Politikus PKS: Tenggelamkan!!!

Kapal China Menyusup Selat Sunda, Politikus PKS: Tenggelamkan!!!

BERSAMAAN dengan operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air Badan Kemanan Laut (Bakamla) melaporkan pencegatakan kapal survey milik China Rabu, 13 Januari.

Penyusupan kapal China itu diketahui setelah Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla memergoki adanya kapal mencurigakan yang berlayar di wilayah Selat Sunda.

Diketahui kemudian bahwa kapal tersebut merupakan kapal survei Xiang Yang Hong 03 berbendera China yang melaju dengan kecepatan 10,9 Knots dan tengah menuju ke Barat Laut.

Baca juga: Pamer Senjata Baru, Korut: Paling Kuat di Dunia

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta pemerintah bertindak lebih tegas dalam menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia mengatakan, penyusupan kapal China tersebut semakin menunjukkan pemerintah tidak serius menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

\"Kapal China ini juga diketahui mematikan Automatic Identification System (AIS) sebanyak 3 kai saat masuk wilayah Indonesia. Ini kan mencurigakan. Semestinya pemerintah bertindak tegas terhadap pihak manapun yang main selundup ke wilayah Indonesia,\" kata Sukamta dikutip dari RMOL.id.

Baca juga: Kontainer Terguling Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas Pantura Patrol Kembali Lancar

Politikus PKS itu menegaskan, tindakan Pemerintah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Ia mengusulkan agar tindakan tegas seperti era Menteri KKP Susi Pudjiastuti diberlakukan untuk kapal China itu.

\"Jangan hanya digiring dan diawasi, jika perlu ambil langkah seperti Bu Susi Pudjiastuti terhadap kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia, tenggelamkan!\" tegasnya.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Fraksi PKS itu pun meminta Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto segera mengambil tindakan yang tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan kapal survei China yang mematikan sistem lacak otomatisnya tersebut.

Baca juga: Ada BLT Rp3 Juta untuk Bumil dan Balita, Ini Dia Persyaratannya

\"Dalih pihak kapal survei China menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS jangan serta merta diterima. Pihak Bakamla mestinya mencegat dan menahan pihak kapal, untuk diinterogasi,\" tuturnya.

\"Bisa saja saat mereka mematikan sistem lacak otomatisnya mereka melakukan kegiatan mata-mata atau tindak kejahatan lainnya seperti penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Jadi aneh kalau kapal yang jelas melanggar tidak ditahan,\" pungkas Sukamta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: